PROSES PENYIDIKAN TIDAK DIPUNGUT BIAYA, KAMI SIAP MELAYANI ANDA 24 JAM!!!!!!!!

Selasa, 15 Januari 2013

REKONTRUKSI KASUS PEMBUNUHAN TKP KEC. BADAU


REKONTRUKSI KASUS  PEMBUNUHAN TKP KEC. BADAU

















PEKERJA PROYEK MENCURI KERAMIK


PEKERJA PROYEK MENCURI  KERAMIK

Putussibau Januari 2013, Berkat kerja sama antara Polisi dan Masyarakat akhirnya HERMAN Als Man berhasil diringkus oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Kapuas Hulu di Kediamanannya. Korban mencurigai pelaku mengambil Bahan bangunan milik Proyek tempat pelaku bekerja karena tidak sengaja bertemu dengan pelapor sedang membeli rokok disebuah warung. Korban melihat pelaku membawa sebuah Kendaraan Angkutan ( Oplet ) yang didalamnya berisikan Keramik - keramik ( Porslen ), dan dikarenakan curiga korban memeriksa dan mengambil sempel dari keramik. setelah di cek ternyata benar keramik - keramik yang dibawa oleh pelaku adalah keramik - keramik yang digunakan untuk membangun proyek tempat mereka bekerja. atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Kapuas Hulu.  "Pelaku terancam tindak pidana Pencurian dengan ancaman penjara Selama 7 ( tujuh ) tahun sesuai dengan Pasal 363 KUHP" ungkap Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu OLOAN SIAHAAN, SIK.



 PELAKU An. HERMAN ALS MAN

BARANG BUKTI BERUPA KERAMIK YANG DI CURI PELAKU