SAT RESKRIM- Sebanyak 24 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) yang berada di sejulah titik penimbunan di Kecamatan Kalis dan Kecamatan Bunut Hulu, berhasil diungkap petugas kepolisian Polres Kabupaten Kapuas Hulu, yang di pimpin langsung oleh AKBP Dhani Kristianto, SIK selaku Kapolres Kapuas Hulu.
Sementara itu kurang lebih setengah jam kemudian, dikediaman Samsiono juga digeledah petugas tepatnya di Toko Fajar Utama, Desa Nanga Kalis, Kecamatan Kalis di jalan Lintas Selatan. Hasil pengeledahan tersebut petugas menemukan sebanyak 11 drum minyak kacang curah, 4 drum minyak tanah disamping drum minyak kacang, 4 drum minyak tanah lgi ditemukan dibahwah rumah kediaman Samsiono, dan 7 drum minyak tanah ditemukan digudang depan rumah milik Samsiono, selain itu ditemukan juga sebanyak 1,5 drum minyak jenis premium. Samsiono selaku Pemilik BBM tersebut mengaku bahwa minyak premium miliknya sudah terhitung dua bulan lalu disimpang didalam drum, sedangkan untuk minyak-minyak yang lain diperkirakan sudah 5 bulan.
Setelah melakukan pengeledahan di Kecamatan Kalis petugas kepolisian langung menuju ke lokasi berikutnya yaitu ke Kecamatan Bunut Hulu tepatnya di daerah Melinau, menurut informasi yag diperoleh di Melinau petugas juga menemukan penimbunan BBM, dengan jumlah total keseluruhan yang berahsil diungkap sebanyak 24 ton. Sementara Kasus tersebut dalam Proses SIdik oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Kapuas Hulu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar