PROSES PENYIDIKAN TIDAK DIPUNGUT BIAYA, KAMI SIAP MELAYANI ANDA 24 JAM!!!!!!!!

Kamis, 22 Maret 2012

REKONTRUKSI Tindak Pidana Pembunuhan








dikarenakan tempat kejadian perkara yang sesungguhnya tidak dimungkinkan untuk melaksaakan rekontruksi Kasus tsb, maka rekontruksi dilaksanakan di Ruangan Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu oleh unit PIDUM.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar