Polres Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, pada rabu (14/12-2011) pukul 09:00 WIB di Halaman Kantor Polres Kapuas berdasarkan Surat Telegram Rahasia Kapolda Kalbar Nomor : STR/1073/XI/2011 Tanggal 18 Nopember 2011 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di Lingkungan Polda Kalbar.
Dalam sertijab tersebut ada 7 jabatan yang diamanatkan yaitu jabatan Kasat Reskrim
, Kasat Narkoba, Kapolsek Badau, Kapolsek Semitau, Kapolsek Silat Hulu, Kapolsek Jongkong, Dan Kapolsek Selimbau.
, Kasat Narkoba, Kapolsek Badau, Kapolsek Semitau, Kapolsek Silat Hulu, Kapolsek Jongkong, Dan Kapolsek Selimbau.
Kasat Reskrim AKP. Pulung Wietono, SIK digantikan oleh AKP. Dudung Setyawan, SH.,SIK, Kapolsek Badau AKP. Haryanto digantikan oleh AKP. Suparman, Kasat Narkoba IPTU. Muhamad Saleh digantikan oleh AKP. Abdulah Syam, Kapolsek Silat Hulu IPDA. Supriyanto digantikan oleh IPDA. Agus Susilo, Kapolsek Jongkong IPTU.Kurnaidi digantikan oleh IPDA. Dahomi B.Siregar,SH.
Menurut Kapolres Kapuas Hulu AKBP. Dhani Kristianto, SIK serah terima jabatan di dalam tubuh Institusi Polri, merupakan suatu proses yang wajar dan harus terjadi, serta harus dilaksanakan oleh setiap pejabat maupun personel Polri. Sertijab tersebut merupakan upaya pimpinan dalam meningkatkan pembinaan karir bagi personel itu sendiri dan bagi institusi adalah guna memenuhi kebutuhan persenel sesuai perencanaan pembangunan kekuatan Polri khususnya dalam jajaran Polres Kapuas Hulu.
Dengan semakin beratnya tuntutan kedepannya terutama dengan disetujuin remunerasi kita benar–benar dituntut untuk berkinerja dengan baik. Untuk itu mental dan fisik dalam menghadapi paradikma tersebut harus benar–benar disiapkan, apalagi sebagai seorang Kasat dan Kapolsek dituntut harus mampu merencanakan, mengkoordinir, mengawasi, dan mengevaluasi terhadap kinerja Anggota sesuai dengan situasi dan kondisi wilayah serta tuntutan masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar